SOLOPOS.COM - Dennis Hastert (yahoo.com)

Kasus pencabulan diduga dilakukan mantan Ketua DPR AS Dennis Hastert.

Solopos.com, WASHINGTON – Seorang pria menggugat mantan Ketua House of Representatives (DPR) Amerika Serikat, Dennis Hastert, atas tudingan pencabulan ketika pria ini masih berusia 14 tahun. Pria ini meminta kompensasi sebesar US$1,8 juta atau Rp23 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gugatan ini diajukan ketika kasus lain yang menjerat Hastert segera memasuki agenda penjatuhan vonis. Seperti dilansir detikcom dari sebuah kantor berita, Selasa (26/4/2016), penggugat tidak menyebut identitas aslinya dan hanya menyebut diri sebagai ‘James Doe’.

Dalam dokumen gugatan, penggugat mengklaim dirinya sebagai pria yang disebut ‘Individual A’ dalam dakwaan kasus pelanggaran hukum perbankan dan memberikan keterangan palsu kepada FBI yang menjerat Hastert. Dalam kasus itu, Hastert akan dijatuhi vonis pada Rabu (27/4/2016) waktu setempat.

Disebutkan dalam dokumen gugatan itu, pencabulan terjadi ketika Hastert masih menjadi pelatih gulat di sekolah menengah Yorkville High School di Illinois, antara tahun 1960-an hingga awal tahun 1980-an. Jaksa federal yang menangani kasus ini menyebut praktik pencabulan oleh Hastert menyebar luas dan sedikitnya ada lima korban, yang semuanya laki-laki, telah mengakui menjadi korban Hastert.

Dalam gugatan terbaru yang diajukan ke pengadilan distrik di Yorkville ini, penggugat menuding Hastert telah melanggar kepercayaan dengan mencabuli penggugat di dalam sebuah kamar motel, saat liburan bersama tim gulat sekolah tersebut. Penggugat merupakan murid Hastert di Yorkville High School.

Dampak dari pencabulan itu, penggugat mengalami masalah jangka panjang. “Bertahun-tahun setelah itu, penggugat mengalami serangan panik parah yang berujung pada kondisi pengangguran jangka panjang, perubahan karier, depresi, perawatan di rumah sakit dan perawatan kejiwaan jangka panjang,” sebut gugatan itu.

Belum ada komentar dari pengacara Hastert mengenai gugatan hukum ini. Tindak pencabulan terkait kasus itu terjadi tiga dekade lalu, sehingga Hastert hanya didakwa pelanggaran hukum perbankan oleh pengadilan. Dalam kasus yang telah disidangkan ini, Hastert dituding sengaja membayar seseorang demi menutup-nutupi hubungan seksualnya dengan pria di masa lalu.

Hastert dijerat dakwaan melanggar Undang-undang Perbankan, karena membayar US$3,5 juta (Rp46 miliar) kepada seseorang yang tidak disebut namanya untuk menutupi masa lalunya. Pembayaran itu dilakukan sesaat sebelum dia terjun ke dunia politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya