SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus perkosaan. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin kata ini pas menggambarkan kondisi seorang gadis berusia 19 tahun yang menjadi korban dalam kasus pemerkosaan oleh seorang fotografer di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Gadis itu justru menjadi tersangka setelah dia dilaporkan sang fotografer karena merusak kamera.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sedih, saya melaporkan perkosaan yang saya alami tetapi kenapa saya malah jadi tersangka,” kata gadis itu, Rabu (8/1/2014).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Gadis berambut panjang itu menjelaskan ia bertemu dengan CK pada 1 September 2013 lalu. Ia mengenal CK dari seorang temannya. Setelah berkenalan melalui Blackberry Messenger (BBM), ia ditawari sebagai foto model. “Akhirnya ketemuan di Ranco, Kuningan. Saat ketemu itu, dia sepakat waktu pemotretan mau mengajak teman saya itu,” ucapnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, tanpa mengajak serta temannya, CK langsung membawa korban ke Cibubur, Jakarta Timur, ke sebuah warnet. Setelah di warnet, korban kaget kenapa dibawa ke tempat itu. “Alasannya ada studio pemotretan di lantai tiga warnet itu,” imbuhnya.

Korban pun menurutinya. Mereka berdua kemudian naik ke lantai tiga. Setelah di lantai tiga warnet tersebut, hanya ada sebuah kasur lepek. “Setelah itu dia foto-foto saya,” imbuhnya.

Selanjutnya, CK menawari korban untuk pose telanjang. Sempat menolak, namun korban pun akhirnya mau setelah CK memelas. “Dia bilang ortunya sakit, dia mau memenangkan lomba foto. Dia juga menjanjikan saya akan dipromosikan ke PH [production house],” ujarnya.

Setelah itu, CK mengajak berhubungan intim. Namun korban sempat menolak. Lalu, CK mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang itu, sehingga akhirnya korban terpaksa menurutinya. “Saya dalam keadaan tertekan ambil kamera dia, lalu saya hapus foto saya yang telanjang, dia melihat, lalu kita tarik-tarikan kamera,” ujarnya. Kamera CK pun akhirnya terjatuh dan pecah.

Setelah kejadian itu korban pulang dan melapor ke orangtuanya. Bersama orangtuanya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur pada malam harinya. Korban pun menjalani visum. “Setelah visum korban diminta kembali lagi ke Polres, tetapi sudah enggak kuat untuk diperiksa. Akhirnya diperiksa besok harinya,” ucap paman korban yang mendampingi.

Beberapa hari kemudian, pemilik warnet dan teman korban berinisial R diperiksa Polres Jaktim. Selang dua pekan setelah kejadian itu, CK ditangkap dan ditahan. “Di situ orang tua CK mengajukan penangguhan penahanan karena tidak cukup bukti. Tersangka CK akhirnya bebas, tidak ditahan” ujar sang paman.

Setelah itu, CK melaporkan balik korban ke Polres Jakarta Timur atas tuduhan perusakan kamera. “Sampai akhirnya keponakan saya jadi tersangka. Kami kecewa,” tutur sang paman.

Baca juga Soal Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya