SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan muda korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Solopos.com, SRAGEN – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan penyandang disabilitas mental tidak dilaporkan ke polisi di Kecamatan Tanon, Sragen, Jawa Tengah.

Kepala Desa (Kades) Jono, Kecamatan Tanon, Irawan Agung Trihanto, menjelaskan telah melakukan mediasi yang disaksikan warga. Hasil mediasi menyepakati kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi, meskipun kondisi korban saat ini hamil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Anak Bawah Umur di Tanon Sragen Diduga Diperkosa Hingga Hamil

“Masalahnya anak itu kan [korban] disabilitas, ada gangguan mental. Pengakuan anak tersebut bolak-balik enggak jelas, yang ditakutkan nanti ada kesalahpahaman. Saya mediasi terkait aduan anak tersebut akhirnya saya pertemukan dengan terduga pelaku. Akhirnya malah terjadi debat dari pihak yang terduga tidak terima. Dari pada berkepanjangan ya saya serahkan keluarga kemarin,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (22/1/2022) malam.

Irawan mengatakan korban memberikan keterangan yang berbeda-beda. Dia menyebut total ada tiga terduga pelaku yang mana dua pelaku telah diketahui identitasnya. Sedangkan satu pelaku tidak diketahui identitasnya sehingga warga tidak bisa menghadirkan terduga pelaku tersebut saat mediasi.

Baca juga: Bukan Jebakan Tikus, Petani Tanon Sragen Pilih Pasang Pagar Plastik

Kronologi

Menurut dia, keterangan yang berbeda membuat kades memancing korban dengan menjanjikan uang supaya korban mengaku siapa yang memperkosa. Korban mengatakan pelakunya merupakan sopir boks di jalan [dilakukan di] bagian boks belakang sebanyak tiga kali lalu diturunkan di kawasan Pungkruk lalu diberikan uang Rp15.000.

“Ya memang itu ada kejadian kemarin, kejadian itu. Saya dibel Polsek [permintaan untuk menjemput] anak itu terlantar di exit tol. Namun kebenaran pencabulan atau pemerkosaan dengan sopir itu saya enggak tahu,” jelasnya.

Baca juga: Menjelajah Tiara Sachari Sukowati, Taman Baru di Sragen

Adapun terduga pelaku yang dihadirkan juga pernah disebut korban memperkosa di sawah. Namun terduga pelaku menyangkal dan bersikukuh tidak melakukannya. Irawan menjelaskan keluarga korban takut melaporkan pelaku kepada polisi.

“Saya secara pribadi prihatin juga. Tapi ya itu tadi dengan pertimbangan kalau terduga tidak terima malah menyampaikan termasuk nanti siap dites DNA. Kalau tidak terbukti, akan menuntut balik terkait pencemaran nama baik. Untuk sementara tadi malam dari keluarga sudah sepakat anak itu tetap dirawat, diopeni, sampai melahirkan, dan sampai seterusnya,” lanjutnya.

Baca juga: Kasus Tak Jelas, Ayah Bocah Korban Perkosaan di Sragen Sulit Cari Kerja

Irawan mengatakan sudah melakukan upaya mengklarifikasi terkait masalah tersebut selama tiga hari sampai melakukan mediasi Jumat malam. Dia akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sragen supaya korban mendapatkan bantuan.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan mengenai korban yang berinial G, anak pertama dari dua bersaudara pasangan buruh tani tersebut mengundang simpati warga setempat. G telah hamil dua bulan namun tidak ada yang bertanggung jawab karena belum diketahui siapa laki-laki yang menghamili G.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya