SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JOGJA — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menduga pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan tindakan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswi kampus itu.

“Saya menduga ada potensi maladministrasi karena berlarutnya penundaan kasus ini,” kata anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY dan Jateng, Jogja, Sabtu (10/11/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ninik, seharusnya penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswi UGM bisa diselesaikan sejak lama karena kasusnya sudah terjadi saat kuliah kerja nyata (KKN) 2017 lalu.

Ninik juga menilai sejumlah rekomendasi yang telah diberikan oleh tim independen yang dibentuk UGM sendiri belum sepenuhnya dijalankan oleh pihak rektorat. Hal itu mengakibatkan penanganan kasus itu berlarut dan belum selesai hingga kini.

“Rekomendasi [tim independen] belum dijalankan secara serius sehingga kasus itu viral setelah ada pemberitaan dari Balairung Press [Badan Pers Kampus UGM],” katanya.

Dengan munculnya kasus tersebut, ORI menilai UGM belum memberikan pelatihan kepada para dosen pendamping maupun mahasiswa mengenai upaya perilindungan saat terjadi kekerasan seksual maupun fisik di lokasi KKN. “Padahal, pembekalan ini penting karena tidak semua mahasiswa memahami bagaimana menghindari kekerasan seksual,” katanya.

Karena peristiwa itu sudah terjadi setahun yang lalu, menurut dia, melalui ORI Perwakilan Jateng dan DIY, pihaknya segera melakukan investigasi terhadap penanganan kasus tersebut. Dengan investigasi secara cepat yang dilakukan ORI Perwakilan DIY dan Jateng, dia berharap kasus ini bisa cepat tertangani.

“Ombudsman merasa perlu mendalami kasus ini karena terkait dengan sistem pendidikan kita. Ini terkait dengan masa depan anak kita yang dititipkan di UGM atau perguruan tinggi se-Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, dosen Fisipol UGM Pipin Jamson mengatakan bahwa pihak korban sendiri menginginkan agar Rektorat UGM melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan dan memberikan catatan buruk untuk pelaku. “Rektorat harus mengeluarkan pelaku,” katanya.

Sebelumnya, Rektor UGM Panut Mulyono yakin pihaknya mampu menyelesaikan kasus dugaan perkosaan yang dialami mahasiswinya secara adil. Menurut Panut, penanganan kasus yang terjadi pada tahun 2017 itu masih berjalan dengan mengimplementasikan sejumlah rekomendasi dari tim independen.

Salah satu rekomendasi yang telah dilaksankan, kata Panut, adalah menunda wisuda terduga pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM selama satu semester. Menurut Panut, tim independen tidak memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas untuk menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada terduga pelaku. “Tidak ada rekomendasi untuk di-DO,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya