SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemerkosaan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BANTUL — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak difabel berinisial KW, 12, kini tengah ditangani Polres Bantul. Korban pemerkosaan juga telah menjalani visum.

Proses visum terhadap korban memang sempat terkendala di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Saat itu, proses virum di rumah sakit tersebut tidak bisa dilaksanakan karena bukan hari kerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban pemerkosaan. Polisi juga membantu korban dengan mengantarkannya untuk melakukan visum di RSUP dr. Sardjito pada Sabtu (24/9/2022) malam.

“Akhirnya korban kita antar visum di RSUP Sardjito sampai dini hari tadi pukul 02.00 WIB. Namun, hasilnya sampai Minggu pagi belum keluar,” kata dia, Minggu (25/9/2022).

Baca Juga: Bejat! Anak Difabel Berusia 12 Tahun di Bantul Diperkosa Tetangganya

Dia menuturkan dugaan pemerkosaan sesuai dengan keterangan korban dilakukan pada Jumat (23/9/2022) di wilayah Sewon, Bantul. Sedangkan pelaku pemerkosaan merupakan tetangga korban.

Polisi belum bisa menangkap pelaku karena masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait kasus tersebut. Termasuk memeriksa saksi-saksi yang rencananya dilakukan hari ini.

“Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka kami butuh dua alat bukti, salah satunya hasil visum. Sementara hasil visum belum keluar,” katanya.

Baca Juga: Meninggal Terseret Ombak di Pantai Indrayanti,Ini Sosok Profesor Samekto Wibowo

“Takutnya keterangan korban tidak sesuai dengan hasil visum. Jika hasil visum keluar dan menunjukan benar ada pelecehan baru kami tetapkan tersangka,” tambah Archye.

Saat ini proses pemeriksaan korban dan saksi-saksi masih dilakukan. Pemeriksaan korban juga didampingi dari petugas UPDT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Bantul dan juga Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat korban merupakan anak dibawah umur dan juga difabel sehingga membutuhkan pendampingan.

Ia memastikan kasus tersebut akan diproses dengan cepat.

“Hari ini kami kebut penyelidikannya,” tandas Archye.

Baca Juga: DJP Ungkap Modus Pengemplangan Pajak di Jogja yang Rugikan Negara Rp100 Miliar

Sebelumnya pihak korban sudah melapor pada Jumat (23/9/2022) lalu, namun terkendala proses visum karena harus menunggu hari Senin atau hari kerja saat akan divisum di RSUD Wirosaban dan juga RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dugaan Pemerkosaan Anak Difabel, Polisi Tunggu Hasil Visum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya