SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya di Kampung Widoro, Sragen Wetan, Sragen, saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (6/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Fakta mengejutkan muncul dari kasus dugaan pembunuhan seorang ibu di Sragen, Setyorini, 52, oleh anak kandungnya, DP alias M, 33. Ternyata orang yang melaporkan adanya kejanggalan kematian korban adalah si pelaku sendiri.

Menurut keterangan Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, DP melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian ibunya ke polisi pada 30 Juni 2022. Begitu laporan masuk, Polres langsung berkoordinasi dengan DVI Polda Jateng untuk membongkar makam korban pada Minggu (3/7/2022) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres menjelaskan DP melakukan penganiayaan terhadap ibunya dengan memukul kepala, dada, lengan kanan sampai korban terjatuh. Setelah terjatuh, korban masih dibenturkan ke lantai sebanyak tiga kali hingga pingsan.

“Pelaku kemudian menenggelamkan korban di kamar mandi hingga meninggal dunia. Keterangan ini sesuai dengan hasil autopsi  bahwa ditemukan adanya pendarahan pada permukaan otak dan dasar tulang tengkorak serta kehabisan nafas,” jelasnya.

Baca Juga: Seorang Anak di Sragen Nekat Pukuli Ibunya Sampai Meninggal

Setelah itu pelaku membuat skenario untuk mengaburkan fakta kejadian yang sebenarnya. Pelaku memanipulasi supaya seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.

“Pelaku menyiapkan ember dan mengisi ember dengan air menggunakan gayung kuning. Diseting seolah-olah ibunya terpeleset dan kepalanya masuk ke ember,” katanya.

Pelaku melakukan penganiayaan itu dengan kesadaran penuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dari fakta-fakta yang ada, menurut Kapolres, kasus itu bukan termasuk pembunuhan berencana karena dilakukan spontanitas.

Seperti diberitakan, seorang anak di Sragen nekat membunuh ibu kandungnya sendiri. Kejadian tragis ini terungkap setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng melakukan autopsi terhadap jenazah seorang wanita yang dicurigai penyebab kematiannya.

Baca Juga: Warga Sragen Meninggal Tak Wajar: Mayat Sujud Tapi Kepala Masuk Ember

Jenazah wanita bernama Setyorini, 52, itu sudah dimakamkan di permakaman umum SI Sragen tak lama setelah meninggal. Untuk melakukan autopsi, polisi pun membongkar makam wanita tersebut pada Minggu (3/7/2022) . Dari hasil autopsi diketahui penyebab kematian Setyorini akibat penganiayaan.

Kecurigaan Mencuat

Setelah diselidiki, penganiayaan itu ternyata dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial DP alias M, 33. Pelaku diduga memukuli ibunya sampai meninggal dunia di kediamannya sendiri di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen. DP yang setiap harinya bekerja serabutan telah ditangkap polisi.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, menyampaikan kasus dugaan pembunuhan itu terjadi pada 28 Juni 2022 lalu. Pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Bhabinkamtibmas Polsek Sragen Kota mengetahui ada kejanggalan pada meninggalnya Setyorini.

Baca Juga: Diduga Meninggal Tak Wajar, Ini Kronologi Penemuan Jasad Wanita Sragen

Kejanggalan itu baru muncul setelah pemakaman, di mana keluarga korban dan tetangga berkumpul. Mereka curiga ada sesuatu yang tak biasa pada kematian Setyorini.

“Ada tetangganya mendengar cekcok. Informasi itu disampaikan ke Polsek. Kemudian Polsek minta bantuan Satreskrim Polres Sragen untuk melakukan olah kejadian perkara di rumah korban,” ungkap Piter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya