SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aparat Poltabes Solo, Selasa (18/8) siang, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kampung Dawung Wetan RT 05/RW VII, Danukusuman, Serengan Solo dengan tersangka Heri Purnomo, 25, warga setempat.

Dari reka ulang kejadian, diketahui tersangka yang sedang tiduran lebih dulu diserang oleh korban, Mujanto, 25, warga Dawung Wetan RT 01/RW VIII, Danukusuman, pada 1 Agustus lalu di pos ronda setempat yang berujung pada kematian korban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian, polisi belum menemukan bukti kuat bahwa pembunuhan itu terjadi lantaran tersangka melakukan pembelaan diri dari korban yang berusaha memukul dan menusuk tersangka. Polisi pun belum menemukan motif maupun latar belakang terjadinya pembunuhan tersebut.

Proses reka ulang yang dipimpin Wakasat Reskirm Poltabes Solo, AKP I Wayan Sudhita, ditonton oleh puluhan warga yang penasaran. Kendati demikian proses rekonstruksi yang menampilkan lebih dari 15 adegan ini berjalan lancar.

Tersangka mampu secara detil mereka ulang kejadian pembunuhan yang dia lakukan. Dari hasil reka ulang, diketahui peristiwa itu berawal saat tersangka sedang menonton tv sambil tiduran bersama saksi Warta alias Bandot, warga setempat, di pos ronda, Sabtu (1/8) dini hari. Tiba-tiba datang korban yang menggunakan sepeda motor mendekati tersangka dan langsung memukul. Selanjutnya terjadilah perkelahian antara tersangka dan korban. Warta kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Dalam perkelahian itu, menurut tersangka, korban mengeluarkan sangkur (pisau) yang hendak ditusukkan ke dada tersangka. Namun upaya itu tidak berhasil karena tersangka mampu menangkis tusukan korban. Kemudian terjadi pergumulan, tersangka sempat menggigit jari tangan kana korban hingga pisau terlepas.

Tersangka berhasil merebut pisau dan langsung menghunuskan ke perut dan dada korban selama beberapa kali. Tersangka juga sempat menendang korban hingga terjerembab.

Korban yang sudah terluka parah lari menunggangi sepeda motor Honda SupraX 125 AD 2841 RA yang dia bawa dan kabur. Namun korban hanya berlari beberapa ratus meter dari lokasi penusukan sebelum akhirnya jatuh tersungkur karena kehabisan darah. Saat terjatuh korban kali pertama ditemukan oleh Sugiyanto, warga setempat.

I Wayan Sudhita mengatakan pihaknya mengatakan dari rekonstruksi terlihat tersangka melakukan perlawanan atas serangan korban. Namun dia belum bisa menyimpulkan bahwa tersangka melakukan pembelaan diri saat membunuh korbannya.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya