SOLOPOS.COM - Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman. (Demokrat.or.id)

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diberhentikan sementara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Benny menilai bahwa pihak kepolisian kerap kali menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Hal ini, katanya, membuat publik tak lagi percaya dengan Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tidak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kepada publik. Publik ditipu juga. Kami tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi,” terang Benny dalam Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP/RDPU) dengan Komnas HAM, LPSK, dan Ketua Kompolnas, Senin (22/8/2022).

Selanjutnya, Benny menyarankan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diambil alih oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dia menyebut hal itu agar proses yang dijalankan lebih objektif dan transparan. “Karena publik dibohongi oleh polisi maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara. Dan kasus diambil alih oleh Menko Polhukam supaya objektif dan transparan,” tutur Benny.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pembunuhan Brigadir J, Benny Harman Sarankan Kapolri Diberhentikan Sementara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya