SOLOPOS.COM - Sukarelawan Cetho Karanganyar menemukan bangkai dan kepala rusa yang dibantai pemburu tak bertanggung jawab di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho, Gupakan Menjangan, Kamis (8/6/2017). (Istimewa/Sukarelawan Cetho Karanganyar)

Kasus pembantaian rusa di hutan Gunung Lawu, Karanganyar, ditangani kepolisian Jawa Timur.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus perburuan dan pembantaian delapan ekor kijang atau rusa di hutan Gunung Lawu ditangani kepolisian Jawa Timur.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan hal itu saat diwawancarai Solopos.com via telepon, Minggu (11/6/2017). Orang nomor satu di Polres Karanganyar itu menyampaikan tentang perkembangan kasus dugaan perburuan liar hewan yang dilindungi di kawasan puncak Gunung Lawu.

Hasil pemetaan koordinat penemuan tujuh kerangka, dua kepala, lima kulit, dan empat jerohan berada di Desa Jabung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Lokasi penemuan satu kepala dan kulit berada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

“Hasil koordinasi Polres Karanganyar dengan Polsek Sine dan Polres Ngawi, Polres Ngawi sudah berkoordinasi dengan Polres Magetan. Kasus itu akan ditangani BKSDA Jatim dan jajaran kepolisian di Jatim,” kata Kapolres saat dihubungi Solopos.com, Minggu (11/6/2017).

Tetapi, mantan Kasatlantas Polresta Solo menyatakan siap dan bersedia membantu apabila jajaran kepolisian Jatim membutuhkan bantuan mengungkap kasus itu. “Polres Karanganyar siap membantu jika diperlukan terkait upaya penyelidikan maupun penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Karanganyar, Polsek Jenawi, Perhutani Jateng dan Jatim, Koramil, BKSDA Jateng dan Jatim, serta Sukarelawan Cetho mendaki Gunung Lawu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan tulang, kulit, kepala, dan jerohan rusa.

Pendakian dilakukan pada Sabtu (10/6/2017) pukul 07.00 WIB. Mereka mendaki melalui jalur pendakian Cetho.

Tim gabungan tiba di lokasi penemuan pada pukul 14.00 WIB. Mereka melakukan olah TKP di Gupakan Menjangan. Olah TKP dilaksanakan selama 45 menit. BKSDA Jatim membawa sejumlah contoh bangkai kijang untuk diperiksa di laboratorium di Surabaya.

Pengecekan laboratorium untuk memastikan jenis binatang. Tim turun dan sampai di Candi Cetho pukul 20.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya