SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II terus diusut Bareskrim Polri. RJ Lino kembali diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Dirut PT Pelindo II R.J. Lino, Senin (30/11/2015), memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane oleh BUMN pengelola pelabuhan itu.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Pak Lino sudah hadir,” kata kuasa hukum RJ Lino, Fredrich Yunadi, di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin. Menurutnya, Lino telah hadir sejak pukul 09.00 WIB di Mabes Polri.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Lino sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebelumnya, pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (9/11/2015) dan pemeriksaan kedua pada Rabu (18/11/2015).

Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim Polri menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung), dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya