SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II mendorong Rizal Ramli mendorong BPK untuk menyelidiki BUMN pimpinan RJ Lino itu.

Solopos.com, JAKARTA — Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli bakal melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Pelindo II. Hal tersebut dikatakan saat mengadakan rapat dengan Pansus Pelindo II, Kamis (29/10/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan menulis surat kepada BPK untuk melakukan audit investigasi, menyangkut perpanjangan kontrak, tata kelola dan kondisi keunganan Pelindo,” kata Rizal Ramli di kompleks gedung parlemen Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Rizal beranggapan, banyak sekali terjadi pelanggaran di tubuh Pelindo II yang mesti segera diaudit. Menurutnya, ada tata kelola yang tidak beres pada Pelindo II. “Banyak sekali pelanggaran hukum, korupsi, pelanggaran peraturan pemerintah dan tata kelola yang tidak beres,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, hutang Pelindo lebih besar jika dibandingkan dengan aset yang dimiliki perusahaan BUMN tersebut. “Sementara keuntungan Pelindo II sangat kecil jika dibanding Pelindo III yang bisa mendapat untung Rp604 miliar. Utang Pelindo II lebih banyak dibanding aset. Langkah perpanjangan kontrak juga merugikan negara,” tambah Rizal.

Selain itu, menteri yang dikenal dengan jurus “Rajawali Ngepret” itu juga bakal melanyangkan surat kepada Menteri BUMN Rini Suwandi untuk memperbaiki pengelolaan Pelindo. “Kami juga akan mengirim surat kepada Rini Suwandi untuk segera mengganti manajemen Pelindo, agar memperbaiki tata kelola keuangan Pelindo menjadi lebih baik,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya