SOLOPOS.COM - R.J. Lino (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus Pelindo II ditangani Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memanggil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Betul, penyidik menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan hari ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto dalam pesan singkatnya, Rabu (18/11/2015).

Lino, sambung Agus, akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang memunculkan polemik tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk bos perusahaan pelat merah tersebut sekitar pukul 10.00 WIB pagi. “Pemeriksaan masih sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi itu ya,” kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Lino memastikan kliennya akan memenuhi undangan penyidik untuk diperiksa lagi terkait perkara yang disebut-sebut pangkal pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim.

“Tidak mungkin tidak datang,” kata kuasa hukum Lino, Fredrich Yunadi, Senin (16/11/2015).

R.J. Lino pada pekan lalu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk dimintai kesaksiannya dalam perkara tersebut.

Selepas diperiksa, Lino mengaku terkesan dengan cara pemeriksaan di Bareskrim. Dia pun berjanji akan kembali bertandang ke Gedung Bareskrim.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengatakan pemeriksaan R.J. Lino sebagai saksi semakin menerangkan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II.

“Setelah kami periksa Pak R.J. Lino kasus ini semakin terang tidak lagi abu-abu,” kata dia, Rabu (11/11/2015).

Walaupun demikian Agung tak bersedia berkomentar lebih jauh mengenai detail hasil pemeriksaan Lino. Dia beralasan isi pemeriksaan merupakan materi penyidikan yang sifatnya rahasia.

Agung juga enggan menanggapi soal kemungkinan keterlibatan Lino dalam kasus tersebut. Menurut dia, penyidik masih fokus mengulik keterangan tersangka Direktur Teknik Ferialdy Noerlan. Sebab, Direktur Teknik merupakan pihak yang mengurus pengadaan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya