SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II diminta fokus pada salah satu kasus dalam pelacakan rekening dengan bantuan PPATK.

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Panitia Khusus Pelindo II DPR lebih fokus dalam meminta pelacakan rekening sejumlah nama-nama yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi mobile crane di perusahaan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, seusai menggelar rapat bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II. “Pansus harus fokus terkait hal yang dicari,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (22/10/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, menurutnya, permohonan pelacakan yang disampaikan kepada PPATK masih belum terarah. “Pansus harus menentukan arahnya dulu, mobile crane, crane, atau jenis crane yang lain. Baru menentukan rekening mana yang harus dilacak.”

Selain itu, paparnya, pansus harus menyederhanakan permohonan pelacakan pada 30 lebih nama individu dan sekitar 20 perusahaan yang sudah dikirim beberapa waktu lalu. “Kalau terlalu banyak dan tidak fokus, justru akan memakan waktu.”

Permintaan agar lebih fokus itu juga untuk menghindari kesamaan pelacakan rekening yang diminta KPK dan Polri. Pada 2014, tuturnya, KPK sudah pernah meminta pelacakan untuk dugaan kasus pengadaan crane, bukan mobile crane. Pada 2015, Bareskrim juga pernah meminta pelacakan sejumlah rekening terkait mobile crane.

Namun demikian, Muhammad Yusuf tidak bisa mengungkap hasil pelacakan terhadap sejumlah rekening yang diminta KPK dan Bareskrim. “Kami akan bantu semua upaya penegakan hukum, tapi kami tidak bisa membuka hasil kepada media, karena sifatnya rahasia.”

Berdasarkan hasil laporan yang bersifat rahasia tersebut, Yusuf juga meminta kepada Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka untuk menggelar rapat secara tertutup. “Ada data laporan yang cukup sensitif. Jadi, saya mohon sejak sekarang saja tertutup. Ini mencegah yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pinta Yusuf kepada Rieke sebelum memulai rapat.

Sebelumnya, pansus telah memanggil mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Victor E. Simanjuntak serta Komjen Pol. Budi Waseso mantan Kabareskrim yang dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional saat dirinya mengusut kasus dugaan korupsi mobile crane di Pelindo II.

Selain itu, pansus juga sudah meminta keterangan soal mobile crane dari Serikat Pekerja (SP) Pelindo II dan Kabareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar, Rabu (21/10/2015) malam. Dalam penjelasannya, Anang mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sudah ada 40 saksi yang diperiksa soal kasus mobile crane.

Dari sejumlah keterangan yang dihimpun, Pansus Pelindo II telah memberikan catatan soal dugaan kesalahan pengadaan mobile crane. Menurut Rieke, pengadaan 10 unit mobil crane oleh Pelindo II tidak dilakukan melalui perencanaan kebutuhan dengan benar.

Menanggapi hal itu, Penasehat Hukum Pelindo II Friedrich Yunadi menganggap tudingan pansus itu sama sekali tidak berdasar. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah resmi menyatakan pengadaan 10 unit crane tidak menyebabkan kerugian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya