SOLOPOS.COM - Jumpa pers Faisal Basri dan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Minggu (21/12/2014). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II mulai mendapatkan tanggapan dari tokoh-tokoh independen yang duduk sebagai pengawas PT Pelindo II.

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat ekonomi yang juga mantan Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, mengatakan Pansus Pelindo II berani memanggil tokoh-tokoh yang duduk di Komisaris Utama dan Komite Pemantau Resiko atau Oversight Committee (OC) Pelindo II.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Hal ini perlu dilakukan karena Pansus perlu mendengarkan keterangan dari orang yang profesional dan memiliki kompetensi dalam menilai kasus tersebut. Menurut Faisal, jika ada yang menuding Pelindo II bermasalah, berarti mereka juga menuding tokoh-tokoh di OC menutup mata.

Ekspedisi Mudik 2024

“Agar keadilan dan keterbukaan yang disuarakan Pansus di DPR sejalan dengan semangat transparansi dan anti korupsi, Pansus harus memanggil dan meminta keterangan Komisaris Utama dari Pelindo II Tumpak Panggabean, mantan Ketua KPK,” kata Faisal Basri seperti disampaikan dalam siaran pers yang diterima Bisnis/JIBI, Rabu (18/11/2015).

Menurut Faisal Basri, jika memang Pansus Pelindo II memiliki niat serius dan profesional, maka orang-orang di Komite Pemantau Resiko atau Oversight Committee (OC) Pelindo II seperti Erry Riyana Hardjapamekas, selain Komisaris Pelindo II. Mereka bisa dimintai keterangan soal persetujuan perpanjangan kerja sama layanan antara PT Pelabuhan Indonesia II dan Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan terminal Jakarta International Container Terminal (JICT).

Dengan memanggil Komisaris Pelindo II yang juga mantan petinggi KPK, jelasnya, maka Pansus bisa meminta keterangan pada orang yang ditunjuk untuk mengawasi kegiatan di Pelindo II. “Sejauh ini yang dipanggil Pansus justru mantan Komisaris Pelindo II yang tidak memiliki kompetensi dalam kasus tersebut.”

Selain itu, dengan melakukan pemanggilan Oversight Committee (OC), Faisal menilai Pansus akan dapat dengan gamblang mengetahui bahwa manajemen Pelindo II telah memiliki niat untuk melakukan upaya menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

“Di Indonesia keberadaan OC hanya diwajibkan pada industri perbankan karena tingginya risiko yang melekat pada aktivitas bisnis perbankan. Jadi kalau Pelindo II yang urusannya logistik sampai memiliki OC, artinya manajemen Pelindo mau menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Panggil dan minta keterangan OC dan Komisaris dong,” ujarnya.

Komite Pemantau Resiko atau Oversight Committee (OC) untuk menilai kontrak baru HPH untuk pengelolaan JICT tersebut dibentuk Pelindo II pada 1 Februari 2013. Komite ini beranggotakan sejumlah tokoh independen yang dilibatkan untuk pengawasan pembangunan megaproyek Terminal Kalibaru dan proses perpanjangan kerja sama pengelolaan PT JICT.

Tim OC Pelindo II dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan beranggotakan mantan pimpinan KPK Chandra M. Hamzah; analis finansial senior Lin Che Wei; Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagjo; hingga pengacara senior di bidang finansial pasar modal dan pembangunan infrastruktur, Ahmad Fikri Assegaf; dan Faisal Basri sendiri.

“Kalau Pansus masih yakin Pelindo II bermasalah, sama saja menuding orang-orang yang selama ini bergerak untuk melawan korupsi dan memperjuangkan keterbukaan tutup mata. Ibu Ketua Pansus, itu kan kawan mas Teten Masduki yang aktivis TII. Kawan kami juga,” tutur Faisal Basri seraya tersenyum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya