SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II, BPK masih menyelesaikan proses audit penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Solopos.com, JAKARTA–Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengungkapkan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II belum rampung. “Tapi kemungkinan sudah 60 persen sampai 70 persen,” ujar dia Rabu (16/12/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Walaupun demikian, sambung Hary, hingga saat ini BPK masih bekerja mengaudit kerugian negara kasus tersebut. Pihaknya masih membutuhkan dokumen-dokumen tambahan. Sementara itu sebagian data lainnya ada di Bareskrim.

Namun dia tak memerinci dokumen yang dimaksud. Menurutnya dokumen yang berada di Bareskrim dan BPK selanjutnya akan dicocokkjan guna kepentingan audit tersebut. “Intinya tentang kerugian negara, saya tidak bisa sebutkan,” kata Harry.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengkonfirmasi soal dokumen-dokumen yang dibutuhkan lembaga audit negara itu. “Memang ada dokumen tambahan yang baru kita peroleh,” katanya.

Dia memastikan penyidik Bareskrim dan BPK tengah bekerja sama menyelesaikan penghitungan perkara yang membuat gaduh tersebut.

Penyidik Bareskrim hari ini kembali memeriksa tersangka Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Noerlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya