SOLOPOS.COM - Harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II disegel penyidik Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) siang. (Ahmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Kasus Pelindo II ditangai oleh Bareskrim Polri terkait pengadaan mobile crane.

Solopos.com, JAKARTA – Polri menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II ditemukan dalam proses penyelidikan yang berdasar pada temuan fakta hukum dan hasil gelar perkara transparan dan akuntabel.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Temuan peristiwa tersebut dijadikan dasar untuk dilakukan penyidikan, oleh penyidik yang ditunjuk kabareskrim,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Komisaris Besar Pol. Agung Setya, di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Agung mengatakan proses penyidikan dilakukan melalui mekanisme manajemen penyidikan dengan mengacu pada KUHAP dan Perkap Kapolri Nomor 14/2012 yakni semua tindakan penyidik dikontrol melalui sistem pengawasan yang melekat dan berjenjang baik administrasi maupun operasionalnya.

Selanjutnya, ujar Agung, Kabareskrim menimbang penyidikan ini perlu dilakukan secara komprehensif sehingga dilibatkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus maupun penyidik dari berbagai daerah.

Atas kondisi itu, proses penyidikannya dilakukan di kantor Direktorat Tipidkor maupun Tipideksus.
“Proses maupun mekanismenya dilakukan sesuai prosedur dan protap penyidikan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (10/11/2015) kemarin, Dirut Pelindo II R.J. Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi crane tersebut. Sesuai menghadap penyidik, Lino sangat terkesan dengan pemeriksaan di Bareskrim.

Very impressive. Menurut saya bagus sekali istimewa berbeda dengan gambaran di luar sebelum saya ke sini,” katanya seusai diperiksa.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang terdiri atas para saksi adalah karyawan Pelindo II. Atas kasus tersebut, penyidik sudah menetapkan Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya