SOLOPOS.COM - R.J. Lino (JIBI/Bisnis/Dok)

Kasus Pelindo II terkait pengadaan mobile crane terus diselidiki oleh Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit derek di perusahaan pelat merah tersebut.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Pokoknya kalau dipanggil saya datang,” kata R.J. Lino seusai diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Lino mengungkapkan pada pemeriksaan ini dirinya hanya meneken tanda tangan berita acara pemeriksaan. Menurut dia berita acara pemeriksaan sebelumnya ada yang belum diparaf.

Saat disinggung peluang tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp39,7 miliar ini, Lino enggan berkomentar panjang. “Ya tunggu saja lah. Ini kan negara hukum kami akan ikuti,” kata dia.

Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri memberi sinyal bakal menambah tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II.

“Kemungkinan tersangka lain sebagai pengembangan dari penyidikan akan dilakukan gelar perkara kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka,” kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Pol. Hadi Ramdani.

Terhitung sudah tujuh kali Lino dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara itu Bareskrim telah menetapkan satu tersangka yakn Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya