SOLOPOS.COM - Bima Arya Sugiarto (Twitter @BimaAryaS)

Kasus Payment Gateway terus didalami penyidik Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway, layanan pembuatan paspor yang menyeret mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus Denny,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2015).

Wiyagus belum menjelaskan alasan pemeriksaan Bima dalam kasus Denny tersebut. Dia hanya menjelaskan Bima diperiksa Bareskrim sejak pukul 09.00 WIB pagi.

Dalam kasus Payment Gateway, kepolisian melihat ada indikasi kerugian negara sekitar Rp32 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan.

Selain itu, kepolisian menduga pula ada pungutan liar senilai Rp605 juta dari hasil pembayaran pembuatan paspor.

Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, Pasal 23 Undang-Undang RI Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya