SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo memberikan kaus dan buku kepada warga dan siswa usai memberikan Kartu kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada warga dan pelajar saat kunjungan di di Desa Taman Martani Kalasan, Sleman, Senin (4/5). Di Sleman diberikan KKS sebanyak 1.806 keluarga, KIP 1.216 siswa/pelajar, dan KIS 4.415 orang. (Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Kasus pasien Kartu Indonesia Pintar yang harus membayar Rp19 juta harus diusut tuntas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Sejumlah kalangan mendesak agar kasus pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik Niki Waemadya,21, warga Dusun Pakelrejo, Piyaman, Wonosari harus diusut tuntas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

(Baca juga : KARTU INDONESIA SEHAT : Tak Bisa Bayar Rumah Sakit, Sertifikat Jadi Jaminan)

Pasalnya, meski memiliki kartu tersebut namun faktanya saat melakukan perawatan di Rumah Sakit Bethesda, Kota Jogja, keluarga harus membayar Rp19,3 juta.

Salah satu desakan disuarakan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Menurut dia, masalah tersebut tidak bisa dianggap main-main dan harus diselesaikan dengan tuntas.

Oleh karenanya, pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan harus melakukan penelusuran sehingga kasus itu tidak terulang kembali. “Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Suharno kepada wartawan, Kamis (8/9/2016).

Menurut dia, sebagai penyelenggara jaminan kesehatan, BPJS masih belum optimal dalam memberikan informasi. Hal yang sama juga berlaku bagi pihak rumah sakit sehingga jangan ada kesan pasien merasa ditelantarkan atau dipingpong saat melakukan pengurusan.

“Saya kira masih banyak komplain yang muncul terkait dengan jaminan ini. Oleh karenanya harus ada evaluasi, terutama menyangkut klaim yang dirasa masih sangat rumit dalam pengurusannya,” ungkapnya.

Dia pun berharap, apa yang menimpa Niki Waemadya menjadi perhatian semua pihak. Jangan sampai, pihak rumah sakit juga membiarkan pasien karena ketidaktahuannya sehingga berakibat pasien  tidak bisa mengakses jaminan asuransi tersebut.

“Untuk itu harus ada penelusuran kasus ini. Bagi pasien, uang Rp 19,3 juta itu bukanlah uang kecil, apalagi keluarga harus memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk bisa keluar dari rumah sakit,” katanya.

Dia pun berharap adanya keterbukaan informasi. Semestinya, kata Suharno, pasien yang tidak mengetahui prosedur yang benar untuk klaim diberikan arahan sehingga hak pemegang KIS bisa digunakan secara maksimal. “Kalau harus bayar, buat apa kartu itu,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Aktivitis Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Rino Caroko. Menurut dia, keharusan pasien pemegang KIS membayar biaya perawatan merupakan sebuah pelanggaran sehingga harus diusut tuntas. “Ini jelas aneh. Masak pemegang kartu jaminan tapi tidak bisa menggunakan,” katanya.

Terpisah, Humas RS Bethesda Kota Jogja, Nuri Sukawati saat dikonfirmasi kemarin mengaku masih akan melakukan penelusuran kasus pasien pemegang KIS yang harus membayar biaya perawatan dan pengobatan sebesar Rp19,3 juta.

“Kasus ini masih kita telusuri, makanya kita meminta informasi tanggal masuk dan ruang perawatan yang digunakan. Jika data sudah terkumpul semua, kami pasti akan memberikan penjelasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya