SOLOPOS.COM - Hadi Poernomo saat masih jadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Kasus pajak BCA benar-benar terancam. KPK kembali kalah dalam praperadilan Hadi Poernomo.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah oleh tersangka kasus korupsi dalam sidang praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dengan demikian, sudah tiga kali KPK dikalahkan oleh para tersangka kasus korupsi dalam arena praperadilan.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Pertama, KPK dikalahkan dalam perkara korupsi yang melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan. Lalu, KPK dikalahkan dalam perkara korupsi mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, dan kali ini KPK kembali dikalahkan oleh Hadi Poernomo yang merupakan mantan Dirjen Pajak pada 2001-2006.

Hakim tunggal praperadilan Haswandi telah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut untuk sebagian yang diajukannya. “Menyatakan penyidikan termohon berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah,” tuturnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5).

Haswandi juga meminta kepada pihak KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Hadi Poernomo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi keberatan pajak PT BCA. “Meminta termohon menghentikan penyidikan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya