SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Jokowi) (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah memberikan keterangannya sebagai saksi korban atas kasus Tabloid Obor Rakyat.

Kuasa hukum Jokowi, Teguh Samudra, menyampaikan penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mengejar Jokowi untuk menyempurnakan berkas kasus yang bermula pada saat pemilihan umum presiden 2014.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Akhirnya pada 17 Oktober lalu ada kesempatan Jokowi punya waktu kosong. Penyidik juga sudah ngejar-ngejar terus,” katanya, Kamis (30/10/2014).

Dalam penyidikan yang berlangsung pukul 15.00 WIB-18.00 WIB di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di Jl. Suropati Jakarta, kata dia, Jokowi ditanyai seputar riwayat hidupnya, mulai dari data pribadi, silsilah keluarga, hingga soal pekerjaan.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi sejumlah penyataan yang termuat dalam tabloid tersebut, khususnya yang bersifat penghinaan dan diskriminasi. Pasalnya, penulis Tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa, mengklaim informasi tersebut sesuai dengan fakta. (Baca: Pengelola Obor Rakyat Resmi Jadi Tersangka)

“Jokowi membantah itu semua tidak benar, tidak sesuai dengan fakta. Baginya, itu memfitnah dan merendahkan dirinya sebagai warga negara,” papar Teguh. (Baca: Ancaman Hukum terhadap Tersangka Obor Rakyat Ditambah)

Penyidikan tersebut didasari atas laporan polisi No: LP/619/VI/2014/Bareskrim tanggal 16 Juni 2014, atas nama pelapor Teguh Samudra dan yang terlapor ialah Setyardi Boediono dan Darmawan Sepriyosa.

Adapun delik yang dilaporkan yakni dugaan adanya tindak pidana memfitnah, menghina, dan menyebabkan kebencian terhadap satu golongan, diskriminasi, ras, dan etnis melanggar Pasal 385 KUHP, 310 jo 311 KUHP, jo Pasal 157 dan Pasal 4 jo Pasal 16 UU No. 20/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya