SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Lemahnya hukuman bagi terpidana narkoba dinilai sebagai celah bagi bersarangnya barang haram tersebut di Indonesia. Bahkan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap hal itu sebagai ancaman, terutama ancaman narkoba kepada anak-anak.

“Jangan sampai putusan ringan ini mendorong sikap pesimis, dan bandar semakin bernyali merusak anak Indonesia yang berakibat lost generation,” kata Deputi Chairman KPAI Asrorun Niam dalam rilisnya Kamis (25/10/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Asrorun membeberkan beberapa bukti kekejaman narkoba terhadap seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya kasus kecelakaan maut Tugu Tani yang dilakukan Afriyani Susanti karena mengonsumsi sabu. Dalam peristiwa Januari silam, beberapa anak dibawah umur tewas dan luka-luka.

Selain Afriyani, kekejaman narkotika juga terdapat dalam kasus Novi Amalia si sopir ‘berbikini’ yang menabrak tujuh orang di Taman Sari, Jakbar.

“Fakta hukum yang ditunjukkan pada kita seperti kasus Afriyani, tidak hanya membahayakan diri tapi juga orang lain, dan ada anak juga yang jadi korban,” imbuhnya.

KPAI sendiri geleng-geleng kepala mengapa putusan terhadap gembong narkoba bisa berlaku ringan. Padahal, narkoba sendiri sudah menyerang para penegak hukum seperti polisi, jaksa dan terkhir kasus hakim Puji yang tertangkap tangan konsumsi sabu.

“Hakim Puji, dia jadi pengguna karena ada distribusi. Ini fakta yang tidak bisa dibantahkan betapa narkotika mengancam hingga tingkat masyarakat umumm,” tutup Asrorun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya