SOLOPOS.COM - (detik)

(detik)

JAKARTA–Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu menyangkal kalau pengusutan kasus Novel Baswedan yang terjadi 2004 lalu atas pesananan seseorang di Mabes Polri.

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

Benny menegaskan, pengusutan kasus itu murni inisiatif dari Bengkulu atas laporan korban.

“Tidak ada instruksi,” jelas Benny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2012).

Benny juga menepis kalau ada penyidik dari Bareskrim Polri yang datang ke Bengkulu September lalu dan membantu melakukan rekonstruksi kasus Novel.

“Semuanya penyidik dari Polda Bengkulu,” tegas Benny.

Dia juga menyampaikan bahwa penyidik Polda Bengkulu terus melakukan pengumpulan bukti terkait kasus Novel ini. “Kita terus mencari saksi dan proyektil terkait kasus ini,” tuturnya.

Sebelumnya berdasarkan keterangan tim pengacara Novel saat mengadu ke Komnas HAM disebutkan bahwa ada tim dari Mabes Polri pada September ke Bengkulu. Kemudian pada awal Oktober laporan untuk kasus Novel dibuat atas nama salah seorang korban.  Novel dituding melakukan penganiayaan pada pencuri sarang burung walet 2004 lalu. Novel yang juga ketua tim penyidik Korlantas di KPK, saat peristiwa terjadi menjadi Kasat Reskrim di Polres di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya