Minggu, 18 Maret 2012 - 16:07 WIB

Kasus nazaruddin akan dikemas dalam satu dakwaan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Selain kasus suap wisma atlet dan pencucian uang terkait pembelian saham garuda, KPK masih memiliki jumlah kasus lain yang berkaitan dengan M Nazaruddin. Menurut rencana,  KPK akan menyatukan berbagai kasus yang menjerat Nazaruddin itu dalam satu berkas dakwaan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Minggu (18/3) mengatakan, hal itu dilakukan untuk efisiensi, sehingga tersangka tidak harus bolak-balik ke persidangan. Untuk melakukan hal tersebut, pada proses penyidikan, pihaknya akan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung.

Kasus pertama yang sudah naik ke persidangan adalah suap wisma atlet, sedangkan kasus yang masih dalam tahap penyidikan adalah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia. Tak hanya itu, Nazaruddin juga diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, dan proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan. [dtc/dev]

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif