SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengguna narkoba (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, SOLO — Seorang lelaki yang diduga pengguna narkoba, berusaha kabur saat menunggu giliran pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polresta Solo, Jumat (7/2/2014), pukul 10.00 WIB. Namun, upaya pelarian tersebut dapat digagalkan petugas sebelum dia kabur jauh dari Mapolresta Solo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, lelaki berinisial Ag tersebut berasal dari Batam, Riau. Dia merupakan satu dari enam orang yang ditangkap aparat Satnarkoba karena tepergok berpesta sabu-sabu (SS) di salah satu kamar hotel di Banjarsari, Solo, Jumat dini hari. Menindaklanjuti penangkapan tersebut, petugas sedianya memeriksa mereka, Jumat pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, Ag menunggu giliran diperiksa sambil duduk bersama temannya yang juga menunggu giliran diperiksa. Tiba-tiba Ag menyelinap keluar ruangan. Diduga, dia berupaya kabur memanfaatkan kelengahan petugas. Setelah keluar ruangan dia lari keluar kompleks Mapolresta. Tak beruntung bagi dia, petugas yang akhirnya menyadari Ag kabur, langsung mengejar dan menangkap dia di jalur lambat Jl. Adisucipto sekitar 10 meter dari Mapolresta.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut seorang tamu yang menemani rekannya melapor di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Harsono, lelaki yang kabur tersebut masih remaja. Lelaki itu dikatakan dia mengenakan kaus putih.

Semula ia tak curiga lelaki itu adalah pelaku tindak pidana. Pasalnya, saat mendekati dirinya dan berusaha melewati petugas yang siaga di ruang penjagaan, dia berjalan biasa. Namun, setelah mengetahui dikejar petugas ia lari keluar kompleks Mapolresta ke arah barat. “Tak jauh dari sini [Mapolresta] lelaki itu berhasil ditangkap petugas,” ulas saksi mata saat ditemui Espos.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polresta Solo, Kompol Kristiyono, saat ditemui wartawan tak menampik adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan, petugas kembali dapat menangkap pelaku. Namun, saat ditanya identitas lelaki yang berusaha kabur, Kristiyono enggan membeberkan. Ia beralasan petugas masih mengembangkan kasus tersebut.

Lelaki itu bersama lima temannya ditangkap saat berpesta SS di salah satu kamar hotel di Solo. Ia menginformasikan, saat penggerebekan memergoki sekelompok orang sedang mengonsumsi SS menggunakan bong atau alat isap.

“Saat kami di dalam kamar, ada tiga orang sedang mengonsumsi SS, di kasur ada dua orang yang sedang tiduran dan satu orang lagi berada di kamar mandi. Dalam penggerebekan kami menemukan sisa SS dan bong. Penetapan tersangka belum ada karena mereka masih kami periksa. Setelah 1 X 24 jam kami baru bisa menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka,” terang Kristiyono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, saat ditemui wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya