SOLOPOS.COM - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY AKBP J. Permadi (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba hasil Operasi Bersinar 2016, Rabu (13/4/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus narkoba Jogja didominasi masyarakat berumur 30 tahun ke atas

Harianjogja.com, SLEMAN- Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus penyalahgunaan narkoba di Sleman banyak didominasi masyarakat berumur 30 tahun ke atas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Rony Are Setia mengatakan, kurang lebih selama tiga tahun terakhir ini kasus penyalahgunaan narkoba justru didominasi oleh para pekerja dengan usia yang sudah matang yakni 30 tahun ke atas.

“Menurut keterangan para pengguna, pada saat tertangkap mereka menjelaskan bahwa menggunakan narkoba tersebut sebagai doping untuk bekerja, selebihnya karena memang sudah senang dan kecanduan,” ujarnya saat ditemui Mapolres Sleman, Jumat (19/8/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyebutkan data penyalahgunaan narkoba dalam tiga tahun terakhir masing-masing yakni 50 kasus pada tahun 2014, 54 kasus pada tahun 2015, dan pada tahun 2016 hingga bulan Agustus ini sudah mencapai 41 kasus.

Rony menambahkan dari keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, jenis terbanyak yang dikonsumsi oleh pengguna adalah ganja, shabu-shabu, dan psikotropika.

Kemudian selain kalangan pekerja, terbanyak kedua pemakai narkoba yakni kalangan remaja baik mahasiswa, pekerja pemula, dan pengangguran.

“Usia remaja menuju dewasa ini sangat rentan sekali, dari usia 20 sampai 24 tahun. Kalau untuk mereka di usia ini yang tertangkap mengaku bahwa menggunakan narkoba karena ingin coba-coba,” katanya.

Kemudian karena pada usia remaja inilah para pengedar biasanya juga lebih akan menyasar usia mereka untuk dijadikan penjual. Para pengedar meskipun seringkali juga hanya menjual tidak mengonsumsi hal tersebut juga sangatlah meresahkan dan merugikan bagi masyarakat.

Kemudian untuk wilayah di Sleman masih ada beberapa kecamatan yang masih darurat narkoba, terutama untuk wilayah Depok, setidaknya dalam tiga tahun terakhir jumlah penguna yang tertang di wilayah ini jumlahnya mencapai 18 kasus.

Kemudian selain Depok, wilayah lain yakni Kalasan, Sleman, dan Pakem juga masih sangat rentan.

Rony mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang mengetahui adanya kasus baik penjualan atau keberadaan pengguna narkoba untuk melapor ke Polsek terdekat.

“Apalagi saat ini masing-masing Polsek sudah bisa menangani kasus narkoba, masyarakat langsung bisa lapor dengan layanan telfon Kring Reserse Narkoba di masing-masing kecamatan,” ujar dia.

Hal tersebut menjadi terobosan terbaru, Polsek saat ini juga sudah bisa menangani kasus penyalahgunaan Narkoba. Namun demikian nantinya dari Satresnarkoba Polres juga akan tetap membackup untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya