Solopos.com, BOYOLALI — Mahasiswi S2 UIN Syarif Hidayatullah, Jenetri Ningsih (JN), 25, yang terlibat penyelundupan 946 gram sabu-sabu melalui Bandara Internasional Adi Soemarmo masih menolak mengakui memiliki barang haram itu.
Kasatnarkoba Polres Boyolali, AKP Gede Oka, mengatakan berdasarkan data dari passport yang dimiliki tersangka, mahasiswa tersebut sudah empat kali ke luar negeri. Kali pertama dan kedua, Jenetri ke luar negeri bersama keluarganya. Sedangkan kali ketiga dan keempat, tersangka ke luar negeri seorang diri untuk menemui teman-temannya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hasil pemeriksaan, ada nama lain yang disebut tersangka. Kepada penyidik, Jenetri mengaku tidak tahu tiga buku yang dibawanya di bandara ternyata berisi sabu-sabu. Menurut dia, buku-buku tersebut adalah titipan temannya, yakni Dee Jey, seorang pria warga negara Afrika Selatan yang tinggal di Malaysia. Ketiga buku tersebut diberikan padanya dari teman bernama Dee Jey di Kamboja.
”Berdasar keterangan tersangka, kini kami lakukan pengembangan dengan melacak identitas Dee Jey. Ada dugaan, Dee Jey merupakan anggota sindikat narkoba internasional. Kami akan bekerjasama dengan Polda Jateng dan Mabes Polri untuk mengungkap jaringan narkoba internasional itu. Namun, upaya pengembangan masih terkendala dengan identitas Dee Jay,” terang Oka.
Seluruh nomor telepon Dee Jay yang dihubungi Jenetri semuanya nomor luar negeri. Kondisi ini menyulitkan polisi untuk melakukan pelacakan lebih detail.
Sementara itu, barang bukti seberat 937,8 gram dari kasus tersebut, Senin, dimusnahkan di halaman Mapolres Boyolali. Pemusnahan BB tersebut dihadiri jajaran Muspida Boyolali dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Tersangka pun dihadirkan dalam pelaksanaan pemusnahan BB tersebut.