SOLOPOS.COM - Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Yohanes Riyanto, menunjukkan barang bukti berupa narkotika di Mapolres Klaten, Kamis (14/11/2013). Narkotika tersebut milik pasangan suami istri yakni Sigit Santoso, 44, dan Lies Rachmy Hidayah, 44, warga Kecamatan Klaten Utara

Solopos.com, KLATEN--Pasangan suami istri (pasutri) warga Kecamatan Klaten Utara ditangkap jajaran Polres Klaten karena kedapatan memiliki, mengedarkan, dan menggunakan empat jenis narkotika golongan satu. Mereka ditangkap Rabu (13/11/2013) malam dengan barang bukti sebanyak 12,8 gram narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari Satuan Narkoba Polres Klaten, pasutri itu bernama Sigit Santoso, 44, dan Lies Rachmy Hidayah, 44, warga Dusun Sangkalputung RT 002/RW 012 Desa Barenglor, Kecamatan Klaten Utara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Barang bukti yang berhasil disita adalah empat jenis narkotika golongan satu yakni ganja, sabu-sabu, heroin, dan ephedrine atau salah satu bahan baku pembuat sabu-sabu. Sebanyak 12,8 gram narkotika yang disita terdiri atas dua paket sabu-sabu seberat 1,51 gram; satu paket narkotika jenis ganja seberat 3,75 gram; dua paket heroin seberat 3,59 gram; dan satu paket serbuk ephedrine seberat 3,95 gram.

“Sigit sudah menjadi target kami karena dua kali berhasil melarikan diri saat hendak kami tangkap. Beberapa waktu lalu, kami mendengar informasi dari masyarakat Sigit masih melakukan transaksi narkoba di Klaten. Padahal, ia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan di Jogja. Kami pun mengecek ke rumahnya dan mendapati ia tengah bertransaksi dengan pelanggannya pada Rabu sekitar pukul 23.00 WIB. Ia lalu kami tangkap,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Klaten, AKP Yohanes Riyanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, kepada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (14/11/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya