SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Umum PPP Hazrul Azwar (tengah) didampingi Sekjen Aunur Rofiq (kanan) dan Ketua DPP Ermalena (kiri) memberikan keterangan mengenai kabar ditangkapnya politisi PPP Ivan Haz terkait kasus narkoba, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016). Ivan Haz bersama sejumlah personil TNI dan Polri dikabarkan tertangkap dalam penggerebekan narkoba pada hari senin (22/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Kasus narkoba yang terungkap dari penggerebekan Kostrad dan diduga melibatkan anggota DPR Ivan Haz, diserahkan ke BNN.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, menyayangkan kasus yang menimpa anggota DPR dari Fraksi PPP, Ivan Haz. Ivan diduga terlibat dalam kasus narkoba yang terungkap dalam penggerebekan perumahan Kostrad, Tanah Kusir, belum lama ini.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Agus mengatakan, jika terbukti sebagai pengguna narkoba, maka putra Hamzah Haz itu harus diberikan hukuman seberat-beratnya. Apalagi, pemerintah sedang berupaya memerangi sindikat narkoba yang mengganas di dalam negeri.

“Kalau Ivan Haz memang terbukti di dalam persidangan di dalam suatu proses peradilan yang terbukti dia harus menerima hukuman yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Dalam hal ini bahwa kita sudah sepakat bahwa untuk narkoba akan diterapkan hukuman yang seberat-beratnya karena memang narkoba ini kecuali merusak dirinya sendiri juga merusak generasi yang akan datang,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Kamis (25/2/2016).

Agus menambahkan Ivan akan dikeluarkan dari DPR jika keputusan Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dia bersalah. “Ivan harus menghadapi hal-hal yang diperlakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Apabila nanti keputusan [MKD] menyatakan Ivan Haz sudah bersalah dalam pengadilan, pasti akan dikeluarkan dari dewan,” tuturnya.

Kasus sembilan warga sipil termasuk Ivan Haz, anggota DPR yang diduga terlibat kasus narkoba yang diungkap tim Intel dan Pom Kostrad, Senin (22/2/2016) lalu, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

“Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. Sementara BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso saat dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016).

Adapun lima anggota Polri yang turut terjaring juga diserahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka akan diusut Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Untuk 19 anggota TNI menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kostrad. Pria yang biasa disapa Buwas itu belum dapat berkomentar soal seluruh orang tersebut positif menggunakan narkoba atau tidak. Menurut dia hal itu tengah didalami BNNP DKI Jakarta.
“Lihat saja nanti hasilnya,” katanya.

Selain kasus narkoba, Ivan Haz juga diduga melakukan kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya (PRT). Dugaan kasus ini ditangani MKD dan sudah dibentuk panel untuk mengusut kasus itu. Anggota MKD dari PKB, Maman Imanul Haq, menilai peluang Ivan bertahan sebagai anggota DPR kecil karena dugaan pelanggarannya berat.

“Kami di MKD sudah melihat bahwa tidak ada celah untuk Ivan bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan dipecat dari DPR,” tutur Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, dikutip Solopos.com dari Detik.

Maman menambahkan, MKD sudah melakukan pengecekan ke apartemen yang menjadi kediaman Ivan Haz. Rekaman CCTV juga sudah dilihat MKD. Dia menceritakan bagaimana ketakutan yang dialami PRT sebelum Ivan melakukan penganiayaan.

“Memang itu Ivan Haz. Kami sampai melihat bagaimana korban mau lari, kita sampai lihat ke tembok bagaimana dia loncat dan bagaimana dia berani karena dia memang sangat ketakutan. Lalu kami dapat info yang itu juga bahwa Ivan Haz tertangkap pesta narkoba,” tuturnya merujuk pada penangkapan Ivan oleh Kostrad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya