SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus narkoba kembali terungkap dengan modus baru, yaitu memasukkan sabu di anus.

Solopos.com, PEKANBARU — Modus penyelundupan narkoba melalui organ tubuh manusia kembali terungkap. Ditjen Bea Cukai Pekanbaru menangkap RH, 25, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp300 juta di dalam anusnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Elfi Harris mengatakan tersangka dipaksa memasukkan empat paket sabu seberat 152 gram ke dalam anusnya. Paket sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi agar tetap awet di dalam organ tubuh.

“Tersangka mengaku dibayar Rp8 juta untuk melakukan hal konyol itu,” katanya, Kamis (26/11/2015).

Tersangka kedapatan setelah dia terdeteksi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah dia tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (25/11/2015). Tersangka kemudian dicegat, diperiksa, dan dipaksa mengakui hingga akhirnya terbukti.

Petugas memaksa keluar paket sabu tersebut dengan membawa tersangka ke Rumah Sakit Awal Bross. Empat paket sabu-sabu itu keluar utuh melalui anusnya. Saat itu, terlihat empat alat kontrasebsi membungkus plastik sabu-sabu. Jika sabu-sabut itu tidal dikemas dalam alat kontrasepsi, tersangka bisa tewas.

Elfi mengatakan tersangka membawa sabu-sabu itu dari Malaysia. Tersangka juga positif menggunakan narkotika, setelah dilakukan tes urine. “Mungkin, ini penyelundupan narkotika gaya baru,” tambahnya.

Elfi menjelaskan upaya penggagalan penyelundupan tersebut merupakan fungsi Bea dan Cukai sebagai pelindung generasi muda. Sabu-sabu seberat 152 gram itu dapat digunakan oleh 760 orang.

Tersangka RH dikenakan melanggar Pasal 113 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Bea Cukai Pekanbaru segera menyerahkan tersangka ke Polresta Pekanbaru agar diproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya