SOLOPOS.COM - Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Kasus narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir menunjukkan bupati termuda itu merupakan pemakai narkoba dosis tinggi.

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi, 27, diduga kuat sudah menjadi pemakai narkoba sejak lama. Jauh sebelum dia terpilih sebagai bupati, dia juga memakai narkoba dosis tinggi dan akan terbukti dari hasil lab yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Hasil lab menyatakan dia pengguna dosis tinggi dan sudah digunakan lama,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Buwas menyatakan ada informasi yang menyebutkan bahwa Nofi sempat mengkonsumsi narkoba sesaat sebelum dilantik sebagai bupati pada Februari 2016 lalu. Namun informasi itu masih perlu didalami.

“Maka saat kita bawa ke Jakarta yang bersangkutan masih teler. Hal itu karena masih di bawah pengaruh narkotika. Normalnya sabu itu efeknya 3 sampai 4 [hari]. Hasil lab urine darah dan rambut akan menunjukkan apakah sudah lama atau tidak,” tegasnya.

Menurut mantan Kabareskrim ini, dosis tinggi narkoba bisa membuat zat tersebut terkontaminasi dengan darah dan menimbulkan efek yang panjang. Nanti, zat tersebut akan membentuk sel di dalam rambut. “Minimal sudah 3 bulan dengan pemakaian berturut-turut. Sehingga zat itu sudah membentuk sel di dalam rambut,” urainya.

Hari ini petugas BNN pusat kembali melakukan penggeledahan rumah Ahmad Wazir Nofiadi di Jl. Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (16/3/2016).

“Petugas BNN pusat hari ini kembali melakukan penggeledahan rumah Bupati Ogan Ilir yang diamankan terkait kasus narkoba pada Minggu (13/3/2016) malam, untuk mencari tambahan bukti pendukung,” kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol M Iswandi, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan kasus narkoba yang melibatkan Bupati Ogan Ilir itu menjadi perhatian besar dan memerlukan penanganan secara maksimal sehingga membutuhkan bukti pendukung yang lengkap. Dia berharap dukungan dari masyarakat untuk menangani kasus tersebut dan menegakkan hukum terhadap orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat harus mendukung penuh, untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak mungkin bisa dilakukan sendirian oleh petugas BNN dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya