SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine. (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Kasus narkoba yang menjerat Ivan Haz membuat wacana tes urine di DPR terus menguat.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto, sepakat akan adanya usulan tes urine di DPR. Agus mengatakan, tes urine tersebut penting untuk mengetahui ada tidaknya narkoba di kalangan anggota parlemen.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Tes urine untuk mengetahui masalah narkoba di DPR, kami dukung. Saya siap. Jaminan kepercayaan kepada masyarakat bersih dari narkoba,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (29/2/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyinggung perihal kasus Ivan Haz, anggota DPR dari fraksi PPP, yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Agus mengatakan sejauh ini kasus putra Hamzah Haz itu masih berada di ranah hukum.

“Tentunya ini [kasus Ivan Haz] masih memasuki wilayah hukum sehingga perkaranya tentu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dorongan sepenuhnya pada kepolisian yang akan memanggil yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi. Kasus ini masih berada di wilayah hukum, jadi berikan sepenuhnya pada aparat dan BNN untuk menegakkan aturan tersebut. Siapapun, anggota dewan, menteri, melakukan pelanggaran dalam kasus narkoba, extraordinary crime, ditindak setegas-tegasnya,” ujarnya.

Agus juga mengimbau MKD agar memberi sanksi seberat–beratnya berupa pemecatan kepada Ivan jika terbukti sebagai pengguna. “Setelah proses [hukum] berjalan, Ivan Haz akan menghadapi MKD. Apalagi kalau kasus hukumnya terbukti [menggunakan narkoba], MKD akan memberi sanksi keras, berupa pemecatan. Tapi kita harus memperhatikan asas praduga tak bersalah,” tutur Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya