Kasus narkoba artis terjadi pada gitaris band Padi, Ari Tri Sosianto, ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.
Solopos.com, JAKARTA – Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band Padi Ari Tri Sosianto, 40, atas berkepemilikan narkoba jenis sabu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Ari ditangkap pukul 03.00 WIB dini hari, di studio musik miliknya di daerah Pisangan, Ciputat Timur, atas kepemilikan satu paket sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di kantornya, Kamis (22/1/2015), terkait kasus narkoba artis.
Ia mengatakan hasil tes urin Ari menunjukkan positif amfetamin dan positif metamin. Penangkapannya didahului dengan penangkapan bandarnya bernama Rohiman. “Ari bersikap kooperatif saat ditangkap yang saat itu sedang seorang diri. Belum diketahui sudah berapa lama ia menggunakan sabu,” ujar Hando Wibowo sebagaimana dilansir Antara.
Hando mengatakan kasus narkoba yang menjerat artis ini tengah diselidiki. Polisi sedang menyelidiki apakah ada kesamaan antara bandar narkoba kasus Ari dengan Fariz RM.