SOLOPOS.COM - Ridho Roma saat sidang kasus narkoba, Selasa (25/7/2017). (JIBIAntara/Muhammad Atmaja)

Ridho hanya menunjukkan gejala-gejala umum dari seorang pengguna narkoba jenis sabu.

Solopos.com, Salah satu dokter Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Carlamia Lusikooy menyebut Ridho Rhoma belum dapat dikategorikan sebagai pecandu.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Pernyataan itu disampaikan Carlamia saat ditemui usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Ridho di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (15/8/2017). “Kita bilangnya sedang, karena kalau berat pasti ada halusinasi,” tutur Carlamia.

Ekspedisi Mudik 2024

Dijelaskan Carlamia, Ridho hanya menunjukkan gejala-gejala umum dari seorang pengguna narkoba jenis sabu. Gejala tersebut diantaranya seperti ekspresi gelisah dan susah tidur.

Kendati demikian, Carlamia tetap menilai Ridho mulai masuk dalam tahap ketergantungan ringan. Penilaian itu tak lepas dari pemakaian sabu yang cukup sering dilakukan Ridho.

“Pada saat dia masuk ke kita kan sudah tidak terlalu ada gejala-gejala, tapi kalau dilihat penggunaannya dia sudah ada ketergantungan,” terangnya.

Sebelum memasuki tahap rehabilitasi, Ridho sempat menjalani pemeriksaan awal di RSKO. Dari situlah diketahui bahwa Ridho mengkonsumsi sabu tiga kali dalam satu minggu dengan rataan setengah gram sekali pakai.

Terkait kegiatan rehabilitasi untuk Ridho, Carlamia menyebut putra raja dangdut Rhoma Irama itu sama sekali tidak mengalami kendala. Ridho hanya sempat mangkir diawal pelaksanaan rehabilitasi lantaran ketidakstabilan emosi yang merupakan efek dari penggunaan sabu.

“Program kita ketat, jadi kita mengharuskan untuk ikut dan kita berikan obat-obat juga buat dia untuk mengatasi mood dan susah tidurnya,” pungkas Carlamia.

Berbicara mengenai masalah susah tidur yang dialami Ridho, Carlamia menerangkan bahwa kebiasaan mengkonsumsi sabu jadi penyebab utama. Pasalnya, Ridho diketahui memakai sabu dengan jumlah yang cukup besar dalam hasil pemeriksaan selama berada di RSKO.

“Dia pakai setengah gram per hari, dalam satu minggu itu bisa dua sampai tiga kali pakai. Efeknya dia itu kencing-kencing terus dan berat badan bisa menurun, karena itu juga menyebabkan dia tidak lapar. Kemudian lebih fokus, tidak bisa tidur dan ada perasaan senang,” jelas Carlamia.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diwajibkan menjalani rehabilitasi di RSKO usai hasil tes urine-nya menunjukkan positif narkoba. Pelaksanaan tes urine sendiri dilangsungkan usai Ridho diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat beserta barang bukti sabu seberat 0,76 gram pada Maret 2017 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya