Kasus narkoba artis juga menjerat Reza Artamevia.
Solopos.com, MATARAM — Kepolisian mengamankan delapan orang di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Enam orang diketahui positif mengonsumsi narkoba, salah satunya artis Reza Artamevia.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hasil tersebut didapatkan penyidik Senin (29/8/2016) malam berdasarkan tes urine penyidik. “Enam orang positif mengonsumsi narkoba dengan kandungan amphetamin, salah satunya Reza. Sementara yang dua negatif,” kata Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti, seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (30/8/2016). Baca Juga: Reza Artamevia Ikut Diamankan Polisi.
Selain Reza, di antara enam orang itu adalah Gatot Brajamusti, 54, dan Dewi Aminah, 45. Namun, kata Tri, pihaknya belum bisa memastikan narkoba apa yang dikonsumsi keenam orang tersebut. “Perlu penyelidikan mendalam narkoba apa yang mereka konsumsi,” kata Tri.
Aa Gatot dan istrinya ditangkap Minggu lalu sekitar pukul 23.00 WIB, atau tepat setelah guru spiritual para artis ini terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). “Untuk Gatot dan Dewi sudah menjadi tersangka karena ditemukan narkoba di badan mereka,” ujar Tri. Baca juga: Polisi Geledah Rumah Aa Gatot dan Temukan Alat Kontrasepsi.