SOLOPOS.COM - Nadine Chandrawinata (istimewa)

Kasus narkoba artis menjerat Ketua Parfi Gatot Brajamusti juga menyeret Nadine Chandrawinata yang ikut diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA – Artis Nadine Chandrawinata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjadi jadi saksi dugaan kasus kepemilikan senjat api ilegal Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Nadine tiba di gedung Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Didampingi pengacara, Nadine tidak menyampaikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu.

Selain Nadine, teman dekat Gatot, Wahjoeono mendatangi Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan seputar senjata api ilegal milik Gatot tersebut.

Penyidik meminta keterangan Nadine sebagai salah satu pemeran pada Film “Azrax” yang diduga menggunakan properti senjata api ilegel milik Gatot.

Polisi juga telah memeriksa penyanyi Reza Artamevia, artis Elma Theana, sutradara Film “Azrax” Dedi Setiadi dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta.

Gatot mengaku senjata api itu pemberian dari Ary Suta, namun mantan pejabat negara itu membantah telah memberikan senjata api ilegal kepada Gatot.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait penemuan dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru ilegal saat penggeledahan rumah Gatot di kawasan Pondok Pindang Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya