SOLOPOS.COM - Rio Reifan menunggu sidang lanjutan kasusnya. (Liputan6.com/Rizky Aditya Saputra)

Kasus nakoba artis Rio Reifan memasuki proses persidangan.

Solopos.com, JAKARTA – Artis muda Rio Reifan kembali menjalani sidang narkoba yang membelitnya. Rio terlihat tegang ketika memasuki ruang sidang. Ditambah lagi, puluhan sorot kamera wartawan terus merekam tindak tanduknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak terdengar kabar beritanya, bintang sinetron Rio Reifan ternyata tertimpa kasus narkoba. Enam bulan setelah ditangkap, Rio mengalami perubahan fisik yang mungkin membuat orang tak mengenalinya.

Saat menghadiri sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015) Rio tampak berbeda. Jenggot, berewok dan kumis tampak menghias wajah cowok berusia 30 tahun itu.

Rio Reifan menjalani sidang lanjutan kasusnya. (JIBI/Detik/Noel)

Rio Reifan menjalani sidang lanjutan kasusnya. (JIBI/Detik/Noel)

Penampilannya jauh berbeda saat dirinya masih aktif di dunia hiburan. Bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini pun terlihat lebih gemuk dan selalu mengenakan peci putih.

Rio tertangkap pada 8 Januari di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Aktor yang pernah tertimpa kasus pemukulan itu tertangkap tangan sedang bertransaksi narkoba jenis sabu.

Sidan kali ini beragendakan keterangan saksi ahli. Dari pernyataan saksi ahli diketahui Rio diduga sebagai pengguna berat. Hakim pun mengorek informasi dari Rio Reifan, terkait penggunaan narkoba. Artis 30 tahun itu mengaku selalu membawa narkoba setiap kali pergi.

Rio Reifan. (JIBI/Detik/Desi)

Rio Reifan. (JIBI/Detik/Desi)

Selain itu, Rio Reifan mengaku menjadi pengguna aktif narkoba sejak 2012. Dalam sehari, Rio menggunakan narkoba sebanyak dua kali dengan dosis yang tidak tentu.

Selama tiga tahun menggunakan narkoba, pesinetron Cahaya itu sempat ingin berhenti pakai narkoba. Namun, keinginan itu tak pernah direalisasikan. “Tidak pernah pergi berobat. Hanya sebatas pikiran pengin sudahan saja,” pungkas Rio Reifan, seperti dilansir Liputan6, Senin.

Seperti diketahui, Rio Reifan tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam. Di dalamnya terdapat dua kantong plastik. Kantong pertama berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Sementara kantong kedua, berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,75 gram, beserta dua alat hisap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya