Umum
Kamis, 15 Mei 2014 - 16:16 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Benarkah JR adalah Julia Rasyidin?

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika dan obat terlarang (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta hingga kini masih merahasiakan inisial JR, artis yang diciduk pihak BNP terkait penggunaan narkoba dalam razia rutin di sebuah cafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2014) lalu.

Spekulasi mengenai inisial JR mulai bermunculan, namun yang paling ramai dibicarakan adalah nama Julia Rasyidin, seorang model majalah pria dewasa yang juga berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ).

Advertisement

Namun saat ditanya mengenai kebenaran nama itu, lagi-lagi baik pihak BNN maupun BNP masih belum mau berterus terang mengenai kepastian nama itu.

“Nanti ya, jangan sekarang. Pasti akan kita kasih tahu kok,” ujar Kepala Bidang Pencegahan BNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Sapari menambahkan bahwa JR positif mengkonsumi narkoba jenis  methamphetamine.

Advertisement

“Iya dia positif mengkonsumsi jenis methamphetamine, namun untuk barang bukti tidak kami dapati,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif