SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Kasus narkoba yang melibatkan polisi kembali terungkap.

Solopos.com, PEKANBARU — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap empat polisi serta dua orang lainnya sebagai pengedar sabu-sabu dan pengedar uang palsu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Arif Syarief Hidayat, mengungkapkan tersangka antara lain berinisial Brigadir TU, Brigadir BE, Aiptu IN, dan Bripka AT, dan dua warga berinisial ER serta TE. Mereka ditangkap Senin (01/06/2015) dari tempat yang berbeda.

“Kita menyita barang bukti 30 paket sabu-sabu senilai ratusan juta, uang palsu senilai Rp1 juta, dan uang tunai Rp1,5 juta. Kemudian satu unit mobil Mazda Pickup. Selain itu, juga sepucuk senjata air shoft gun,” kata Kombes Arif.

Awalnya polisi menangkap ER dengan barang bukti tiga paket sabu ukuran sedang di Jl. Melur, Pekanbaru. Lalu dilanjutkan penangkapan Brigadir BE dengan barang bukti tujuh paket kecil sabu. Dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, polisi kemudian mengajar dan menangkap TE di Jl. Puri II Sidomulyo Barat Tampan.

Terakhir, Jl. Irkip Sidomulyo Timur Marpoyan Damai, polisi menangkap Bripka AT berikut barang bukti berupa satu paket besar sabu, dua paket kecil, satu unit mobil Mazda pick up, dan uang hasil penjualan. Dari hasil penyidikan, sindikat tersebut mendistribusikan sabu-sabu melalui jalur darat Lintas Sumatera.

“Sabu-sabu dibawa dari Aceh didistribusikan melalui jalur darat. Kita masih mencari rekanan yang merupakan sindikat dari pengedar ini,” sambung Kapolresta.

Empat oknum polisi tersebut terancam dipecat. Enam tersangka itu juga terancam pidana human mati. Penyidik mengenakannya melanggar UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya