SOLOPOS.COM - Suasana konfrensi pers Polda DIY terkait penangkapan pelaku mutilasi di Pakem, Sleman pada Rabu (22/3/2023). (Harian Jogja/Triyo Handoko).

Solopos.com, JOGJA–Polisi mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa korban berinisial AI yang mayatnya ditemukan di sebuah penginapan di Sleman, DIY.

Selain dapat mengetahui motif, polisi mengungkap pelaku Heru Prasetyo, 23 dan korban yang berusia 34 tahun adalah teman dekat. Mereka berkenalan sejak November tahun lalu melalui Facebook.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu terungkap dalam gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Heru yang merupakan warga Temanggung bertemu dengan AI kali pertama pada November 2022  lalu.

“Korban dan pelaku pertama berkenalan di media sosial Facebook pada November 2022 lalu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Dia menginformasikan pelaku dan korban adalah teman dekat dan saling mengenal dengan baik. Bahkan, keduanya beberapa kali berhubungan layaknya suami istri. Namun, Nuredy belum dapat menyampaikan jenis hubungan yang dijalin keduanya.

“Pelaku dan korban sudah beberapa kali berhubungan intim. Soal jenis hubungan keduanya tidak bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu polisi mengungkap motif pelaku tega membunuh dan memutilasi AI. Menurut polisi, Heru membunuh AI agar dapat menguasai harta bendanya berupa satu unit sepeda motor, telepon seluler, uang tunai.

Heru membutuhkan uang secara cepat untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol) senilai Rp8 juta. Heru nekat memutilasi mayat AI untuk menghilangkan jejak.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya