SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Forum Study Yogyakarta (LFSY) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia di halaman Gedung DPRD Provinsi DIY di Jalan malioboro, Jogja, Selasa (10/12/2013). Aksi ini menuntut pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti, kasus hilangnya Wiji Thukul, dibunuhnya aktivis buruh Marsinah dan aktivis HAM Munir. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kasus pembunuhan Munir diwarnai “hilangnya” dokumen TPF. Presiden memerintahkan Jaksa Agung mencarinya.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Jaksa Agung untuk menelusuri keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi, menyatakan Kepala Negara mendengar hal yang menjadi perbincangan di publik dalam kasus Munir, terutama pascarilis keputusan Majelis Komisi Informasi Publik (KIP), Senin (10/10/2016) lalu. Presiden pun memberi perintah kepada Jaksa Agung.

“Presiden menyampaikan bahwa telah memerintahkan Jaksa Agung untuk yang pertama menelusuri keberadaan hasil TPF itu. Yang kedua, setelah ditelusuri, sejauh mana penyelesaian dari kasus Almarhum Munir itu sudah dilakukan di era kepemimpinan yang terdahulu, sampai di mana,” kata Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10/2016).

Dia mengatakan dengan perintah tersebut, nantinya bisa di telusuri lebih lanjut adakah bukti baru yang bisa ditindak lanjuti. Mengenai sikap Istana, Johan Budi mengatakan sama dengan sikap Presiden dalam pertemuan dengan pakar dan praktisi hukum beberapa waktu lalu. Yaitu, pemerintah mendorong adanya reformasi di bidang hukum secara total.

Ia menyebutkan salah satu hal yang ingin diselesaikan oleh pemerintahan yang sekarang adalah persoalan-persoalan di masa lalu, salah satunya kasus Munir. “Ini bukan soal diumumkan atau tidak diumumkan, menyelesaikan persoalan ini harus komprehensif,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya