SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) A.M. Hendropriyono (kanan) menaiki kendaraan khusus yang disediakan di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Paspampres untuk menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/10/2014). Presiden Joko Widodo memanggil sejumlah tokoh, politisi, pejabat negara dan pakar menemui dirinya di Istana Merdeka menjelang pengumuman kabinet. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Kasus Munir terus menjadi tekanan bagi pemerintah Jokowi. PDIP pun mempersilakan pemeriksaan Hendropriyono.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bisa mengambil kesempatan menyelesaian kasus Munir agar dapat menyelesaikan pelanggaran HAM lainnya. Hal ini menanggapi pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Seskab Sudi Silalahi yang membeberkan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Ini harus dijadikan momen oleh Presiden Jokowi, apalagi ada program reformasi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/10/2016).

Trimedya juga menanggapi pernyataan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mengatakan hanya Hendropiyono yang belum diperiksa terkait kasus itu. Menurutnya, semua warga negara sama kedudukan di mata hukum, termasuk mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu. Kata dia, Hendropriyono harus diperiksa jika memang ada dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

“Negara kita ini kan negara hukum, siapapun kedudukannya sama. Kalau misalnya kuat dugaan ke Pak Hendro, harus diperiksa dong,” ujar Trimedya di Gedung DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR itu meyakini Hendropiyono akan memenuhi pemanggilan jika memang akan diperiksa.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri, meminta Presiden Jokowi mendorong pemeriksaan terhadap Hendropriyono. Puri yakin Hendropriyono terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia tersebut. Baca juga: Inilah Klarifikasi Kubu SBY Soal Hendropriyono & Muchdi PR.

Menurutnya, keyakinan itu muncul setelah mendengar pernyataan mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Mashadi Hanafi, yang menyatakan telah merekomendasikan empat nama untuk dilakukan pemeriksaan. Selain nama Muchdi PR dan Polycarpus, ada nama Hendropriyono yang direkomendasikan untuk diperiksa.

“Harus [periksa Hendropriyono]. Tapi pemeriksaan harus menggunakan logika, umumkan dulu dokumen TPF dong,” kata Puri.

Puri juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan konsolidasi aparat penegak hukum untuk mencari dan memproses langkah penegakan hukum yang baru. Pasalnya, Sudi Silalahi mengatakan bahwa bukti-bukti yang mengarahkan ke nama AM Hendropriyono belum kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya