SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Kejaksaan Agung berjanji akan mengkaji dokumen rahasia yang dilansir situs WikiLeaks yang mengungkap dugaan keterkaitan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.

Kejaksaan juga akan menggunakan dokumen itu sebagai langkah awal untuk menyusun upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis bebas mantan Wakil Direktur BIN Muchdi Purwoprandjono, terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Segala informasi yang bisa membuat kami mengambil tindakan akan dikaji,” kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad seperti dikutip tempointeraktif.com, Sabtu (10/9).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, Mahkamah Agung sudah menolak kasasi yang diajukan kejaksaan perihal vonis bebas yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Muchdi Purwoprandjono.

Noor menjelaskan pengkajian akan dimulai dengan menggali alat-alat bukti keterkaitan antara BIN dengan pembunuhan Munir. Sebab, salah satu syarat untuk mengajukan PK adalah adanya bukti-bukti baru atau novum. “Tapi untuk menggali alat bukti akan kami lihat perkembangannya kedepan,” ucap dia.

Situs WikiLeaks baru-baru ini merilis dokumen rahasia dari Kedutaan Besar Amerika Serikat berkode 06JAKARTA9575 tanggal 28 Juli 2006. Salah satu dokumennya mengungkapkan pertemuan Duta Besar Lynn B. Pascoe dengan Sutanto saat masih menjabat Kapolri.

Pertemuan berupa jamuan makan siang itu juga dihadiri Wakil Kepala Kepolisian RI saat itu, yaitu Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Gories Mere, dan Komandan Densus 88 Bekto Suprapto. Dalam pertemuan itu, menurut kawat tersebut, Sutanto mengungkapkan dugaan kuat BIN terlibat dalam pembunuhan Munir tapi belum menemukan bukti yang kuat. (tempointeraktif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya