SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JOGJA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang belum tuntas. Baca: Pembebasan Pollycarpus Diprotes, Jokowi Panggil Menkum HAM dan Jaksa Agung.

“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu secara berkeadilan,” kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono, Kompleks Gedung Agung atau Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), seperti dikutip Antara.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Presiden Jokowi mengaku memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk kasus penuntasan HAM berat, kata Jokowi, ada dua jalan yang bisa ditempuh, yaitu melalui pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM ad hoc.

Ia juga mengingatkan perlindungan HAM tidak sekadar penegakan hukum, tetapi mewujudkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan, serta kebebasan beragama dan beribadah. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly, mengatakan sejumlah rekomendasi Pansus DPR terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu seringkali terganjal proses legislasi di DPR.

Yasonna Laoly juga mengemukakan proses uji materi terkait UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi 2004 yang dinilai sudah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga KKR menjadi layu sebelum berkembang. Uniknya, dalam acara itu, terdapat Jimly Asshiddiqie yang dulu merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi saat uji materi itu dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya