SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis)

Kasus mobil listrik ditangani Kejaksaan Agung.

Solopos.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, hari ini, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 mobil listrik yang dinilai bermasalah dengan nilai proyek sebesar Rp32 miliar.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan DI [Dahlan Iskan] di Kejaksaan Agung,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Sebelumnya, pengadaan mobil listrik terjadi ketika tiga perusahaan BUMN, yakni BRI, PGN, dan PT Pertamina (Persero) menjadi sponsor pengadaan mobil elektrik pada kegiatan operasional konferensi forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013.

Kegiatan sponsorship pengadaan 16 unit mobil elektrik itu dilakukan atas permintaan Dahlan saat menjabat sebagai Menteri BUMN.

PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan proyek dari tiga BUMN tersebut.

BRI memesan empat bus listrik dan satu unit mobil jenis multipurpose vehicle (MPV), PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu unit MPV dan Pertamina memesan enam unit MPV. Nilai proyek pengadaan 16 unit mobil mencapai Rp32 miliar.

Kemudian jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah jenis bus, executive car, dan sport selo yang diklaim sudah lolos tes serta sertifikasi Kementerian Perhubungan.

Mobil ramah lingkungan itu digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.

Namun, mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan dihibahkan kepada sejumlah universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya