SOLOPOS.COM - Dalan Iskan

Kasus mobil listrik yang melibatkan tersangka Dasep Ahmad dkk salah satunya ada di UGM.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita satu unit mobil listrik di Perumahan Dosen UGM Bulaksumur, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Selasa (4/8/2015).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penyitaan mobil berwarna putih dengan nomor polisi B 2422 XTW dilakukan tim dari Kejagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja setelah berkoodinasi dengan UGM sekitar pukul 09.00 WIB. Sekalipun disita, mobil executive electric tersebut tidak langsung dibawa oleh tim, melainkan diberi garis sita bertulisan Kejagung dan dititipkan ke bengkel kampus UGM.

Langkah ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi program mobil listrik yang melibatkan tersangka Dasep Ahmadi dan kawan-kawan.

Informasi yang dihimpun, kendaraan yang disita merupakan satu dari 16 mobil listrik yang mangkrak pasca digunakan sebagai angkutan delegasi APEC 2013 di Bali.

Ketua Tim Penyidikan Pengadaan Mobil Listrik 2013 sekaligus Kabag Panel Kejagung Victor Antonius mengungkapkan penyitaan dilakukan untuk penyidikan tersangka Dasep Ahmadi selaku pihak swasta yang diberi mandat untuk melakukan pembuatan 16 mobil listrik tersebut. Ia menyebutkan, satu unit mobil bernilai Rp2,5 miliar.

“Dihibahkan ke UGM karena tidak bisa dipakai dan ternyata di UGM juga tidak dipakai,” ujarnya.

Sebelumnya, jelas Victor, Kejagung sudah menyita sembilan unit mobil listrik di bengkel tersangka di Jatimulya dan Pondok Rajeg, Kota Depok Jawa Barat, terdiri dari tujuh unit mobil jenis mikrobus dan dua unit executive electric. “Totalnya sudah menyita 10 unit termasuk yang di UGM,” imbuhnya.

Terkait status Dahlan Iskan, ia menuturkan masih sebagai saksi.

Kabag Humas UGM Wiwit Wijayanti membenarkan mobil listrik yang berada di UGM disita Kejagung. Diterangkannya, mobil tersebut merupakan pemberian PT Pertamina melalui program corporate social responsilibity (SCR) pada 12 November 2014. “Sudah serah terima tetapi belum pernah digunakan oleh UGM,” ujar Wiwit. Alasannya, kelengkapan adiminstrasi mobil tersebut masih diurus ke Jakarta dan hingga saat ini belum dikirim kembali ke UGM. “Kami juga tidak berani menggunakan sehingga mobil hanya diparkir saja,” tambahnya.

Ia menegaskan, UGM mendukung penyidikan dan upaya pemberantasan korupsi, sehingga akan membantu sesuai kapasitasnya.

Seperti yang diketahui, mobil listrik diprakarsai oleh Menteri BUMN kala itu, Dahlan Iskan, yang memerintahkan tiga perusahaan BUMN, yakni PT Pertamina, PT BRI, dan PT GN untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik pada April 2013. Proyek senilai Rp32 miliar tersebut mangkrak dan tidak bisa digunakan sehingga PT Pertamina menghibahkan enam unit mobil listrik kepada enam perguruan tinggi negeri, yakni, UI, Universitas Brawijaya, Universitas Riau, UGM, ITB, dan ITS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya