SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras atau miras. (Solopos.com-Istimewa)

Kasus miras (minuman keras) diungkap Polsek Gayamsari, Semarang.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pemuda bernama Anshori,20, warga Bogorame, Sayung, Kabupaten Demak ditahan petugas Polsek Gayamsari Semarang karena masuk ke area Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Ia masuk ke halaman masjid dengan cara merangkak dalam kondisi mabuk berat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto mengatakan jelang dini hari tadi pihaknya menerima laporan ada sekelompok pemuda mabuk di depan MAJT. Kemudian saat anggota Polsek Gayamsari tiba di lokasi, pemuda berkaos merah itu masih merayap di area parkir MAJT.

“Masyarakat yang resah lapor ke kita termasuk petugas keamanan. Saat tiba di sana, dia [Anshori] masih dalam keadaan mabuk berat dan merayap,” kata Dili kepada detikcom di Mapolsek Gayamsari, Minggu (16/8/2015) dini hari.

Anggota kemudian menahan Anshori dan temannya, Ashabul Kafi,19, warga Bedono, Sayung, Demak. Dari tangan keduanya didapat 10 butir pil Exymer. Selain dua orang tersebut diamankan juga NR ,16, warga Sembungharjo, Genuk, Semarang dengan barang bukti motor Yamaha Vega modifikasi tanpa surat-surat lengkap.

“Kami amankan, tapi belum bisa dimintai keterangan. Yang mabuk berat tidak bisa bangun, satunya baru bisa ditanya sedikit-sedikit,” pungkas Dili.

Di Mapolsek Gayamsari, tiga pemuda itu ditempatkan di aula. Anshori yang mabuk berat tidur di lantai. Ketika Kapolsek berusaha memindahkannya ke kursi, ia tetap ingin turun dan tiduran di lantai.

“Ngantuk, pak. Mau tidur,” ujar Anshori singkat kemudian matanya tertutup dalam kondisi duduk.

Sementara itu Kafi mengaku ia hanya datang untuk menjemput Anshori setelah ditelepon. Rencananya ia akan membawa pulang Anshori karena rumahnya berdekatan.

“Saya ditelepon disuruh jemput. Tadinya saya sudah di dekat situ. Pas saya datang dia sudah kewer [mabuk berat],” aku Kahfi.

Berbeda dengan NR, remaja itu mengaku tidak mengenal keduanya, ia hanya bermaksud berkumpul dengan teman-temannya dan akan menuju Jalan Pahlawan untuk melihat balapan liar.

“Saya itu cuma mau lihat balapan. Aslinya komplit suratnya, saya mau telepon orang rumah tapi enggak ada pulsa,” ujar NR.

Saat berita dilaporkan, tiga pemuda tersebut masih berada di aula Mapolsek Gayamsari karena belum bisa dimintai keterangan. Jika sudah mendapatkan keterangan dari mereka, nantinya akan dikembangkan.

“Kami kembangkan, terutama motor, karena patut diduga hasil tindak pidana. Kami akan mintai keterangan dulu, tapi untuk sekarang belum bisa,” tegas Dili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya