Lampung [SPFM], Rombongan Komisi III DPR melakukan investigasi dan pencarian fakta di Mesuji Lampung. Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, Minggu (18/12) mengatakan Komisi III DPR akan segera memanggil Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat dan daerah terkait sengketa agraria di Register 45 Mesuji, Lampung.
Menurut Azis, persoalan kekerasan yang terjadi selama puluhan tahun di Mesuji berakar dari persoalan agraria yang berlarut-larut dan tidak terselesaikan. Persoalan agraria di Mesuji semakin pelik sejak Menteri Kehutanan memberikan izin perluasan lahan kepada PT Silva Inhutani untuk mengelola lahan dari 33 ribu hektar menjadi 42 ribu hektar, pada tahun 1996. Azis mengatakan, perluasan lahan tersebut mengakibatkan pencaplokan lahan adapt yang sebelumnya dikelola ratusan petani. [Vivanews/ard]
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau