SOLOPOS.COM - Ilustrasi UNS Solo. (Istimewa/Humas UNS)

Solopos.com, SOLO — Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi (BEM SV) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo meminta kampus bertindak proporsional dalam evaluasi seluruh UKM sebagai buntut kasus Menwa.

Langkah evaluasi diharapkan jangan sampai mengancam eksistensi unit kegiatan mahasiswa (UKM) lain yang telah sesuai dengan aturan kampus. Sebagai informasi, UNS berencana mengevaluasi total sepak terjang seluruh UKM di lingkungan kampus menyusul kasus diklat Menwa yang memakan korban jiwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Evaluasi itu diklaim untuk memastikan tak ada praktik kekerasan atau pelanggaran lain dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. “Kampus harus bisa melihat dengan benar apakah kegiatan UKM sudah sesuai ketentuan atau belum. Kalau sudah, mestinya mereka aman,” ujar Ketua BEM SV UNS, Dessy Latifatul Laila, saat ditemui Solopos.com di UNS, Kamis (28/10/2021) sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Gibran Soroti Ramainya Pengunjung Objek Wisata Solo Saat Akhir Pekan

Dessy mengatakan kampus perlu konsisten berpegang pada Peraturan Rektor UNS Solo No 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan saat evaluasi UKM. Ia sepakat UKM dengan unsur kekerasan tak layak mendapatkan tempat di kampus.

Meski demikian, Dessy meminta UNS proporsional dengan UKM yang memiliki kegiatan fisik tapi tidak menjurus ke kekerasan. Di UNS terdapat sejumlah UKM olahraga maupun mahasiswa pencinta alam (Mapala) yang turut menggembleng fisik saat diklat maupun latihan.

Peraturan Rektor

“UNS harus bisa membedakan pelatihan untuk membentuk fisik dan karakter dengan fisik yang menjurus militerisme. Harus dibedakan,” katanya.

Baca Juga: Komitmen dan Kesetiaan Sahabat Kawal Kasus Gilang Mahasiswa UNS Solo

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus, meminta UKM tak perlu khawatir dengan langkah evaluasi yang hendak dilakukan kampus. Ia memastikan kebijakan tersebut hanya untuk memastikan sepak terjang UKM masih sesuai dengan Peraturan Rektor.

“Saya rasa enggak perlu ada kekhawatiran. Ini kan dalam rangka membenahi agar lebih baik. Yang jelas, kegiatan UKM dengan unsur kekerasan kami pastikan tidak boleh,” tegasnya.

Yunus mengakui akan melakukan pencermatan lebih pada UKM yang bersinggungan dengan fisik seperti UKM olahraga dan Mapala. Ia ingin memastikan pendekatan fisik itu masih dalam koridor nirkekerasan. “Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan seluruh UKM. Akan kami evaluasi menyeluruh agar sesuai prosedur.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya