SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Boyamin Saiman, selaku kuasa hukum mantan manajer klub Liga 3 Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Condro Kirono, bersikap tegas dalam mengungkap kasus pengaturan skor atau mafia bola.

Salah satu sikap tegas itu bisa dibuktikan Kapolda dengan melaporkan salah seorang tersangka pengaturan skor, Priyanto alias Mbah Pri, yang telah mencemarkan nama baik jenderal polisi bintang dua itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mbah Pri kan sudah mencatut nama Pak Condro. Seharusnya, Pak Condro bersikap tegas. Ia bisa melaporkan Mbah Pri atas tuduhan pencemaran nama baik,” ujar Boyamin saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (17/1/2019).

Boyamin mengatakan Mbah Pri sudah mencatut nama Kapolda dalam kasus pengaturan skor pertandingan Liga 3. Hal itu terungkap melalui percakapan Mbah Pri dengan Lasmi pada aplikasi Whatsapp.

Saat itu, Mbah Pri menyatakan kepada Lasmi jika praktik pengaturan skor itu tidak akan terungkap karena didukung seorang jenderal. Lasmi yang penasaran pun bertanya ke Mbah Pri terkait sosok jenderal tersebut.

Mbah Pri lantas menunjukkan foto Condro Kirono yang tengah bersalaman dengan Ketua Asprov PSSI Jateng dan juga anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng. Sama halnya dengan Mbah Pri, Johar saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.

“Saya ada bukti percakapan WA-nya. Saya juga yakin kalau Pak Condro hanya dicatut. Dia tidak terlibat dalam pengaturan skor. Tapi sebagai anggota Exco, Pak Condro seharusnya membantu satgas membersihkan PSSI dan melaporkan pencemaran nama baiknya,” tegas Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) itu.

Tindakan itu, lanjut Boyamin, akan menunjukkan ketegasan sikap Kapolda dalam memerangi mafia bola atau praktik pengaturan skor. Sikap itu juga akan memperlihatkan bahwa Condro berada di kubu yang ingin melakukan bersih-bersih terhadap mafia pengaturan skor.

Sementara itu, menanggapi pencatutan namanya oleh tersangka pengaturan skor, Condro belum berniat mengajukan tuntutan pencemaran nama baik. Ia hanya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang kerap memanfaatkan nama pejabat untuk mengeruk keuntungan dan menyerahkan kasus pengaturan skor itu kepada Satgas Antimafia Bola.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya